BAB I
KALAM
A. Pengertian Kalam
Secara definisi kalam dapat dibedakan menjadi 5
bagian, yaitu kalam menurut lughat (bahasa), ahli fikih, ahli ushul fikih, ahli
tauhid dan menurut ahli nahwu.
1. Kalam menurut lugahat (bahasa):
مَا اَفَادَ مِنْ كِتَابَةٍ اَوْ اِشَارَةٍ اَوْ عَقْدٍ اَوْ نُصُبٍ اَوْلِسَانٍ حَالٍ
“Suatu
perkara yang memberi arti, baik dari tulisan, isyarat, pertalian, penegakan,
lisan atupun tingkah”, seperti
seseorang menulis sebuah kata, menunjukan arah dan lain sebagainya.
2. Kalam menurut ahli fikih:
الْقَوْلُ الْمُبْطِلُ
لِلصَّلاَةِ
“Perkataan
yang membatalkan shalat”,
seperti seseorang ketika sedang shalat mengatakan diam kepada temannya
yang sedang berkata-kata disampingnya, maka orang tersebut batal shalatnya.
3. Kalam menurut ahli ushul fikih:
الْقَوْلُ الْمُنَزَّلُ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَعَبَّدُ بِتِلاَوَتِهِ
“Firman
Allah Ta’ala yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang dihitung ibadah
karena membacanya”.
4. Kalam menurut ahli tauhid:
صِفَّةٌ قَدِيْمَةٌ قَائِمَةٌ بِذَاتِهِ تَعَالَى خَالِيَةٌ عَنِ الْحُرُوْفِ وَاْلاَصْوَاتِ
“Sifat
qadim yang menetap pada dzat Allah Ta’ala yang sepi (tidak terbentu) dari
huruf-huruf dan suara-suara”. Seperti kalam Allah kepada Nabi Musa as yang
difirmankan dalam Al-Qur’an Surat sebagai berikut:
وَكَلَّمَ اللهُ مُوْسَ تَكْلِيْمًا
5. Kalam menurut ahli nahwu:
مَاجْتَمَعَ فِيْهِ قُيُوْدُ اْلاَرْبَعَةِ مِنَ اللَّفْظِ وَالتَّرْكِيْبِ وَاْلاِفَادَةِ وَالْوَضْعِ
“Sesuatu yang terkumpul dari 4 qayid, yaitu
dari lafad, tarkib, ifadah (faidah) dan wadla”, sebagaimana ungkapan Syeikh
Sonhaji:
اَلْكَلاَمُ هُوَ اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ الْمُفِيدُ
بِالْوَضْعِ
“Kalam
adalah lafad (ucapan) tersusun yang mempunyai arti
sempurna dengan wadha (tulisan arab)”.
Dari
definisi kalam tersebut dapat difahami bahwa kalam merupakan susunan lafad yang
mempunyai arti sempurna lengkap dengan tulisannya, misalnya seperti: زَيْدٌ قَائِمٌ “zaid berdiri”
yang berarti mengabarkan bahwa keadaan zaid berdiri dan seperti kalimat: قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ “sungguh telah
dekat mendirikan shalat”
maksudnya memberitahukan bahwa shalat akan segera didirikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar